12.27.2012

Pengertian Warga negara

Pengertian Warga negara

Pengertian Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu perssekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.



Source : http://ekookdamezs.blogspot.com/2012/06/pengertian-warga-negara-menurut-uud.html

0 komentar:

Post a Comment