12.27.2012

Tugas Negara

Negara Mempunyai 2 Tugas Utama, yaitu :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Source : http://ismieayu.wordpress.com/

0 komentar:

Post a Comment